Cukai Rokok Naik, Untung atau Rugi ya?

18/02/2020 Edukasi Cukai


Kota Kediri (18/2) – Sadarkah anda, jika harga rokok kini naik? Hal ini sesuai dengan keputusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Peraturan ini menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23 persen. Imbasnya ada kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen per 1 Januari 2020.

Kota Kediri sebagai daerah basis perusahaan rokok terbesar di Indonesia secara langsung maupun tidak langsung merasakan dampak dari berubahnya tarif cukai ini. Lebih lanjut, terkait dengan kenaikan tarif CHT memungkinkan terjadi inflasi di Kota Kediri. Lalu, apakah dengan naiknya cukai rokok ini berdampak negatif untuk Kota Kediri, atau justru menjadi berita positif ?

Sejauh ini, inflasi di Kota Kediri masih terendah di Jawa Timur. Rokok dan tembakau merupakan salah satu penyebab terjadinya inflasi. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sebagai tim yang bertanggung jawab atas laju inflasi di Kota Kediri, terus memantau pergerakan inflasi. Tim yang terdiri dari  Disperindag, BI, BPS, Bulog, OJK, dan instansi terkait lainnya ini, akan sigap menangani antara lain dengan meningkatkan ketersediaan barang di pasar penyebab inflasi, operasi pasar, sembako murah, dan lain-lain. Tindakan ini dilakukan menjelang hari besar yang memungkinkan terjadinya inflasi karena kenaikan harga bahan pokok.

Kemudian, terkait dengan kenaikan tarif CHT terhadap rokok dan tembakau kemungkinan tidak menimbulkan inflasi yang signifikan sebagaimana inflasi oleh sembako. Hal ini disebabkan dampak yang ditimbulkan tidak seluas sembako yang diperlukan oleh semua orang, rokok hanya dirasakan oleh orang-orang tertentu.

Dengan demikian apakah kenaikan cukai rokok dinilai negative? Tentu tidak, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi jumlah perokok aktif untuk kepentingan kesehatan masyarakat itu sendiri. Kemudian cukai rokok ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain seperti pembangunan sumber daya manusia. (ym)

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri