Industri Rokok Menyumbang Penerimaan Cukai Kediri Hampir 100 Persen

10/03/2020 News


Kota Kediri (10/3) - Tahukah anda, jika penyumbang penerimaan cukai terbesar di Kota Kediri berasal dari Industri rokok. Mungkin sebagian dari kalian sudah tidak heran lagi. Fakta ini didukung oleh hasil catatan Bea Cukai Kediri yang menyatakan 96 persen penerimaan cukai negara di wilayah Kota Kediri khususnya berasal dari rokok.

Seperti yang diungkapkan oleh Suryana, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, menyatakan bahwa penerimaan cukai tahun 2019 di wilayah kerjanya mencapai Rp 20,68 triliun. Dari jumlah itu, industri rokok menyumbang penerimaan hingga 96 persen. “Rokok masih menyumbang penerimaan negara paling besar”, ungkap Suryana

Lebih lanjut, menurut pihaknya, pendapatan dari cukai rokok ini telah melampaui target penerimaan tahun 2019, yaitu sebesar Rp. 19,66 triliun. Realisasinya, Kantor Bea Cukai Kediri mampu menerima Rp. 20,68 Triliun atau sebesar 105,23 persen. Pendapatan cukai ini jauh diatas penerimaan bea masuk yang hanya sebesar Rp. 5,4 miliar.

Sementara itu, keputusan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok yang berdampak pada kenaikan harga rokok, memaksa Kantor Bea Cukai Kediri meningkatkan pengawasan. Sebab, menurut Suryana, potensi penjualan dan peredaran rokok ilegal makin besar di masyarakat.

Suryana mengatakan penindakan dan pengawasan terhadap rokok ilegal ini adalah upaya pemerintah untuk melindungi kegiatan usaha industri rokok legal. Terlebih lagi hingga kini industri rokok masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan cukai di Kediri. “Dengan melindungi stabilitas usaha produsen, berarti menghindari potensi pemutusan hubungan kerja besar-besaran,” lanjut Suryana. (ym)

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri