Kota
Kediri (10/3) - Tahukah anda, jika penyumbang penerimaan cukai terbesar di Kota
Kediri berasal dari Industri rokok. Mungkin sebagian dari kalian sudah tidak
heran lagi. Fakta ini didukung oleh hasil catatan Bea Cukai Kediri yang menyatakan
96 persen penerimaan cukai negara di wilayah Kota Kediri khususnya berasal dari
rokok.
Seperti
yang diungkapkan oleh Suryana, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, menyatakan bahwa
penerimaan cukai tahun 2019 di wilayah kerjanya mencapai Rp 20,68 triliun. Dari
jumlah itu, industri rokok menyumbang penerimaan hingga 96 persen. “Rokok masih
menyumbang penerimaan negara paling besar”, ungkap Suryana
Lebih
lanjut, menurut pihaknya, pendapatan dari cukai rokok ini telah melampaui
target penerimaan tahun 2019, yaitu sebesar Rp. 19,66 triliun. Realisasinya,
Kantor Bea Cukai Kediri mampu menerima Rp. 20,68 Triliun atau sebesar 105,23
persen. Pendapatan cukai ini jauh diatas penerimaan bea masuk yang hanya
sebesar Rp. 5,4 miliar.
Sementara
itu, keputusan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok yang berdampak pada
kenaikan harga rokok, memaksa Kantor Bea Cukai Kediri meningkatkan pengawasan.
Sebab, menurut Suryana, potensi penjualan dan peredaran rokok ilegal makin
besar di masyarakat.
Suryana
mengatakan penindakan dan pengawasan terhadap rokok ilegal ini adalah upaya
pemerintah untuk melindungi kegiatan usaha industri rokok legal. Terlebih lagi
hingga kini industri rokok masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan cukai
di Kediri. “Dengan melindungi stabilitas usaha produsen, berarti menghindari
potensi pemutusan hubungan kerja besar-besaran,” lanjut Suryana. (ym)
Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Kediri