Kediri - Senin 15 April 2019 Bagian Perekonomian Kota Kediri mengadakan rapat Optimalisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2019. Acara ini diselenggarakan di Ruang Kilisuci Pemerintah Kota Kediri. Dalam acara tersebut dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasi Tembakau (DBHCHT). Dalam materi yang di sampaikan oleh narasumber dari Provinsi Jawa Timur ini menekankan agar penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat terserap secara optimal sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat di Kota Kediri dapat meningkat. Selain itu, penerimaan DBHCHT Provinsi Jawa Timur pada tahun 2019 meningkat menjadi Rp. 1.602.576.612.000,- dibandingkan pada tahun 2018 yaitu sebesar Rp. 1.512.096.546.000,-.
Untuk realisasi Kota Kediri tahun 2018 sendiri sebesar 69,45% yang cukup baik. Untuk itu kedepannya diperlukan perencanaan yang lebih baik lagi tentang kegiatan apa yang akan dilaksanakan guna meningkatkan penyerapan DBHCHT di Kota Kediri. Untuk Tahun 2018 sendiri Kota Kediri melaksanakan Kegiatan Pembinaan Produksi sebesar 0,03%, Pembinaan Lingkungan Sosial sebesar 97,27%, Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Sebesar 1,20% dan Pemberantasan Barang Kena Cukai sebesar 1,50%.