Kota
Kediri (08/03) – Siapa yang mau sakit? Pasti tidak ada diantara kita semua yang
mau merasakannya kan ? Bukan hanya badan yang terasa tidak enak untuk melakukan
aktivitas tetapi juga hal ini akan berdampak ke produktifitas kita sehari-hari.
Menghambat semua pekerjaan sebab kondisi yang kurang memungkinkan untuk
melakukannya. Tidak heran muncul pepatah “sehat itu mahal harganya”
Semua
itu nampaknya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kediri untuk
memperhatikan kesehatan masyarakatnya. Hingga akhirnya muncul sebuah kebijakan
bahwa seluruh warga Kota Kediri mendapatkan jaminan kesehatan berupa BPJS
Kesehatan. Jaminan ini merupakan salah satu melalui PRODAMAS Plus yang iuran
seluruhnya ditanggung oleh Pemkot Kediri. Lantas, bagaimana Pemkot Kediri bisa
menanggung seluruh iuran warga secara penuh ? Anggaran apa yang digunakan ?
Mengkonfirmasi
hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, dr Fauzan Adima mengatakan “Pembiayaannya
diambil dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) PT Gudang Garam yang cukup
besar” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa pemasukan keuangan dari
pengembalian cukai tembakau kepada Pemerintah Kota Kediri cukup besar. Setiap
tahun pemerintah daerah menerima sekitar Rp 50 – 60 milyar per tahun.
Penggunaan
dana cukai untuk kepentingan kesehatan ini tentu bukan tanpa alasan. Melainkan
berdasar kepada peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, 30
persen dari penerimaan cukai harus dipergunakan untuk mendukung program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN). Di Kota Kediri sendiri perwujudannya direalisasikan
dengan meluncurnya program ini. “Untuk Kota Kediri akan dialokasikan membiayai
Universal Health Coverage,” imbuh Fauzan
Lebih
lanjut, perealisasian program ini akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kota
Kediri akan menyelesaikan pendaftaran seluruh masyarakat miskin dalam
kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jika target itu rampung,
maka tahun berikutnya seluruh warga yang memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kota Kediri dipastikan terdaftar dalam BPJS kesehatan.
Selain
itu, Pemerintah Kota Kediri juga telah menghitung kemampuan keuangan mereka untuk
mengasuransikan seluruh warganya. Apalagi dukungan dana bagi hasil cukai
tembakau dari PT Gudang Garam akan terus mengalir setiap tahunnya. Tak hanya
mengandalkan dana rokok, program jaminan kesehatan ini juga telah dilakukan
untuk menjamin perawatan rawat inap di Puskesmas dan rumah sakit pemerintah
daerah. Sejak tahun 2018 lalu, pemerintah Kota Kediri sudah membebaskan biaya
perawatan di kelas tiga dengan pendanaan dari APBD. “Hanya menunjukkan KTP
saja,” kata Fauzan. (ym)
Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Kediri