Jamin Asuransi Kesehatan Masyarakat Kota Kediri, Pemkot Manfaatkan Cukai

08/03/2020 News


Kota Kediri (08/03) – Siapa yang mau sakit? Pasti tidak ada diantara kita semua yang mau merasakannya kan ? Bukan hanya badan yang terasa tidak enak untuk melakukan aktivitas tetapi juga hal ini akan berdampak ke produktifitas kita sehari-hari. Menghambat semua pekerjaan sebab kondisi yang kurang memungkinkan untuk melakukannya. Tidak heran muncul pepatah “sehat itu mahal harganya”

Semua itu nampaknya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kediri untuk memperhatikan kesehatan masyarakatnya. Hingga akhirnya muncul sebuah kebijakan bahwa seluruh warga Kota Kediri mendapatkan jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan. Jaminan ini merupakan salah satu melalui PRODAMAS Plus yang iuran seluruhnya ditanggung oleh Pemkot Kediri. Lantas, bagaimana Pemkot Kediri bisa menanggung seluruh iuran warga secara penuh ? Anggaran apa yang digunakan ?

Mengkonfirmasi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, dr Fauzan Adima mengatakan “Pembiayaannya diambil dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) PT Gudang Garam yang cukup besar” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa pemasukan keuangan dari pengembalian cukai tembakau kepada Pemerintah Kota Kediri cukup besar. Setiap tahun pemerintah daerah menerima sekitar Rp 50 – 60 milyar per tahun.

Penggunaan dana cukai untuk kepentingan kesehatan ini tentu bukan tanpa alasan. Melainkan berdasar kepada peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, 30 persen dari penerimaan cukai harus dipergunakan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di Kota Kediri sendiri perwujudannya direalisasikan dengan meluncurnya program ini. “Untuk Kota Kediri akan dialokasikan membiayai Universal Health Coverage,” imbuh Fauzan

Lebih lanjut, perealisasian program ini akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kota Kediri akan menyelesaikan pendaftaran seluruh masyarakat miskin dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jika target itu rampung, maka tahun berikutnya seluruh warga yang memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Kediri dipastikan terdaftar dalam BPJS kesehatan.

Selain itu, Pemerintah Kota Kediri juga telah menghitung kemampuan keuangan mereka untuk mengasuransikan seluruh warganya. Apalagi dukungan dana bagi hasil cukai tembakau dari PT Gudang Garam akan terus mengalir setiap tahunnya. Tak hanya mengandalkan dana rokok, program jaminan kesehatan ini juga telah dilakukan untuk menjamin perawatan rawat inap di Puskesmas dan rumah sakit pemerintah daerah. Sejak tahun 2018 lalu, pemerintah Kota Kediri sudah membebaskan biaya perawatan di kelas tiga dengan pendanaan dari APBD. “Hanya menunjukkan KTP saja,” kata Fauzan. (ym)

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri