Penerimaan cukai dari tahun ketahun mengalami
peningkatan dan kota Kediri merupakan salah satu daerah dengan penerimaan cukai
terbesar di Jawa Timur. Kendati demikian jumlah pelanggaran terhadap rokok
illegal pun juga meningkat. Hal ini kemudian yang menjadi perhatian serius baik
bagi Bea Cukai maupun pemerintah kota Kediri.
Guna menekan angka pelanggaran terhadap rokok
illegal, hari ini (16/6/2020) pemeritah Kota Kediri yang diwakili oleh bagian perekonomian
dan Dinas Kominfo, mengikuti pengenalan aplikasi SIROLEG atau Sistem Pelaporan
Rokok Ilegal yang diselenggarakan oleh kantor bea cukai Kediri. Dalam konferensi
yang dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom ini, juga diikuti oleh
sejumlah daerah lain yang meliputi Nganjuk, Jombang, Nganjuk, Surabaya dan
Kabupaten Kediri.
Souvenir, P2 Direktorat Bea dan Cukai Kantor
Wilayah Jawa Timur 2 mengungkapkan pentingnya untuk mengawasi peredaran rokok
disetiap daerah terutama peredaran rokok illegal. Selain itu juga ia
menjelaskan bahwa besarnya DBHCHT berkaitan dengan penerimaan cukai.
“Penerimaan cukai parallel dengan besarnya
DBHCHT. Artinya pembagian setiap daerah menyesuaikan dan mempertimbangkan dua variable
tersebut.” paparnya melalui zoom
Sementara itu pemanfaatan DBHCHT (Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau) terbagi menjadi dua kepentingan pokok. Kepentingan
tersebut berkaitan dengan penekanan jumlah peredaran rokok illegal yang dikemas
menjadi sosialisasi dan pemberantasan rokok illegal, biasanya berupa sidak.
Selama ini pelaporan sidak rokok illegal yang
dilakukan oleh pemerintah daerah masih secara manual. Tentu hal ini akan
memakan lebih banyak waktu. Disamping itu, ditemukan permasalahan berupa data
yang kurang lengkap sehingga menghambat proses penindakan yang dilakukan oleh
tim bea cukai .
Menjawab permasalahan ini, SIROLEG menawarkan
kemudahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pelaporan terkait penemuan
rokok ilegal. Sebab, dengan adanya aplikasi ini pelaporan dapat dilakukan
secara langsung ditempat sidak, dengan cukup menggunakan telepon pintar atau
personal komputer. Disamping itu, dalam aplikasi ini juga diminta untuk
memasukkan informasi yang lebih detail sehingga dapat mempercepat proses
penindakan.
Souvenir berharap supaya masing-masing pemda di
wilayah kerja Jawa Timur mampu menguasai aplikasi ini. “Kami berharap melalui
sinergi ini peredaran rokok illegal dapat terus ditekan, selain itu pemanfaatan
DBHCHT dapat lebih maksimal” ungkapnya
Menurut informasi, aplikasi ini akan mulai
efektif digunakan pada bulan Juli 2020 besok. Sebelum itu kantor bea cukai
Kediri akan melakukan beberapa simulasi disetiap daerah di wilayah kerja Bea
Cukai Kediri. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan penggunaan aplikasi ini
kedepannya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri